foto ilustrasi layanan perpajakan Indonesia berbasis NIK dan NPWP

Jakarta, 18 Oktober 2026 — Jawaban singkatnya: bisa, dan gratis. Membuat NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) untuk orang pribadi kini sepenuhnya dilakukan online lewat portal Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Tidak perlu antre di kantor pajak, cukup pakai HP dan koneksi internet.

Satu hal yang perlu dipahami dulu: sejak 14 Juli 2022, warga negara Indonesia menggunakan NIK 16 digit sebagai NPWP. Artinya, bagi WNI yang sudah punya KTP, nomor NPWP-nya adalah nomor NIK itu sendiri. Dan sejak 1 Januari 2025, sistem Coretax menggunakan format NPWP 16 digit secara penuh.

Syarat Membuat NPWP Online

Siapkan ini sebelum mulai, supaya prosesnya tidak putus di tengah jalan:

KTP dengan NIK yang valid (16 digit).
Nomor HP yang aktif dan punya pulsa cukup — dibutuhkan untuk verifikasi OTP via SMS.
Alamat email aktif — untuk verifikasi dan menerima NPWP elektronik.
Data alamat domisili dan informasi pekerjaan/ekonomi (kode KLU, perkiraan penghasilan).

Pendaftarannya tidak dipungut biaya. Waspadai pihak yang menawarkan jasa pendaftaran NPWP berbayar — seluruh proses bisa dilakukan sendiri tanpa biaya.

foto ilustrasi formulir pajak 1770 dan uang rupiah Indonesia

Langkah Membuat NPWP Online via Coretax

Langkah-langkah berikut mengacu pada panduan DJP dan portal coretaxdjp.pajak.go.id:

1. Buka portal Coretax. Kunjungi coretaxdjp.pajak.go.id lewat browser HP atau laptop, lalu pilih menu pendaftaran akun baru ("New User? Register here").
2. Pilih jenis pajak. Untuk perorangan, pilih tipe "Orang Pribadi". Sistem akan menanyakan apakah wajib pajak sudah memiliki NIK — pilih "Ya, Wajib Pajak Memiliki NIK".
3. Isi data identitas. Masukkan NIK dan data diri sesuai KTP. Sistem akan memvalidasi data kependudukan.
4. Verifikasi kontak. Daftarkan nomor HP dan email, lalu masukkan kode OTP yang dikirim lewat SMS dan email. Pastikan nomor aktif — nomor pascabayar disarankan dihindari karena kerap bermasalah menerima OTP.
5. Lengkapi data ekonomi dan alamat. Isi kode lapangan usaha (KLU), perkiraan penghasilan, dan alamat domisili sesuai kondisi sebenarnya.
6. Kirim permohonan. Centang pernyataan kebenaran data, lalu kirim. NPWP dan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) elektronik akan dikirim ke email yang didaftarkan.

Untuk pendaftaran badan usaha (PT/CV), alurnya berbeda dan lebih panjang — sistem memvalidasi data ke database AHU, sehingga biasanya ditangani direksi atau kuasa hukum perusahaan.

Masalah Umum dan Solusinya

OTP tidak kunjung datang. Menurut panduan DJP, pastikan dulu notifikasi sistem menunjukkan kode berhasil dikirim sebelum menunggu SMS. Pastikan nomor aktif dan pulsa mencukupi — operator resmi yang bermitra dengan Coretax untuk layanan OTP meliputi Telkomsel, XL, Indosat, Tri, dan Axis. Cek juga folder spam untuk OTP email, dan pastikan alamat email ditulis dengan benar.

Sudah request OTP berkali-kali tapi tidak masuk. Jangan mengulang permintaan terus-menerus — kode yang menumpuk justru membingungkan sistem. Tunggu beberapa saat, lalu coba sekali lagi.

Salah memasukkan nomor HP. Menurut artikel panduan dari pegawai DJP, jika nomor yang dimasukkan keliru, masukkan "000" sebagai kode OTP, lalu lakukan verifikasi ulang dengan nomor yang benar.

Masih buntu? Hubungi Kring Pajak di 1500200 atau pantau notifikasi revisi di dashboard akun.

foto ilustrasi seseorang mengisi formulir pendaftaran online lewat HP

Batasan yang Perlu Diketahui

Panduan di atas untuk orang pribadi (karyawan, freelancer, pelaku usaha perorangan). Pendaftaran NPWP untuk warisan belum terbagi, instansi pemerintah, atau badan usaha punya dokumen syarat yang berbeda. Detail langkah juga bisa berubah mengikuti pembaruan tampilan portal Coretax — selalu ikuti panduan yang tampil di portal resmi saat mendaftar.

Satu lagi: beredar kabar dugaan kebocoran data Coretax di media sosial pada September 2026. DJP telah membantah kebenaran kabar tersebut dan mengimbau wajib pajak menjaga kerahasiaan data pribadi serta mengaktifkan autentikasi dua langkah di akun Coretax. Tetap waspada terhadap tautan atau pesan yang mengatasnamakan DJP.

FAQ: Membuat NPWP Online 2026

Apakah membuat NPWP online berbayar?

Tidak. Pendaftaran NPWP melalui Coretax gratis. Jangan gunakan jasa berbayar yang tidak jelas.

Berapa lama NPWP terbit setelah daftar online?

Jika data valid dan terverifikasi, NPWP dan SKT elektronik dikirim ke email yang didaftarkan. Untuk badan usaha, umumnya terbit dalam 1–3 hari kerja.

Apakah NPWP 15 digit lama masih berlaku?

Sejak 1 Januari 2025 sistem Coretax memakai NPWP 16 digit. Untuk badan, tambahkan angka 0 di depan nomor lama 15 digit — tetapi konversi angka tidak membuktikan status terdaftar; hanya DJP yang bisa mengonfirmasi.

Bisa daftar NPWP pakai HP saja?

Bisa. Seluruh proses pendaftaran orang pribadi bisa dilakukan lewat browser di HP, dari buka portal sampai verifikasi OTP.

Di mana mengecek status permohonan?

Di dashboard akun Coretax pada menu dokumen milik pengguna ("My Documents"), atau hubungi Kring Pajak 1500200.

Sumber: jawawa.id (panduan NPWP online 2026 & solusi OTP Coretax), LookupTax (format NPWP 16 digit), DJP via CNBC Indonesia (bantahan kebocoran data, 21 September 2026).