Kabar baik untuk para guru: tunjangan profesi guru (TPG) yang tertahan selama tiga hingga empat bulan akhirnya mulai dicairkan. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani mengumumkan lewat akun Instagram pribadinya pada Sabtu (17/10/2026) bahwa sejumlah guru non-ASN sudah menerima tunjangan tersebut pekan ini.
"Alhamdulillah, saya menerima kabar bahwa TPG guru non-ASN sudah ada yang cair ya di minggu ini," ujar Nunuk. Menurutnya, dokumen administrasi berupa Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) sudah selesai diproses. Tahap berikutnya tinggal menunggu penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Target rampung paling lambat pekan depan
Kemendikdasmen menargetkan penyaluran kepada guru yang memenuhi persyaratan selesai paling lambat pekan depan. Pencairan dilakukan bertahap karena masih menunggu antrean penerbitan SP2D di KPPN. Kementerian mengaku sudah berkoordinasi dengan KPPN untuk mempercepat tahap tersebut.
Sebelumnya, pada 1 Oktober 2026, Nunuk sudah memastikan TPG yang tertahan tiga bulan akan cair dalam waktu dekat. "Ya, dalam waktu dekat ini akan cair. Ya (di awal-awal bulan Oktober 2026)," katanya saat itu. Ia juga meminta para guru bersabar: "Mohon bersabar, akan diterimakan semua sesuai haknya."
Masalah ini bahkan sampai ke meja menteri. Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengaku menerima laporan soal tunjangan yang belum cair tiga bulan pada 26 September 2026. "Saya tahu ada yang tiga bulan tunjangannya belum cair dan laporannya sudah sampai ke saya," kata Mu'ti, yang ketika itu menargetkan pencairan pada Oktober 2026.
Berapa besarannya dan siapa penerimanya?
Skema TPG tahun ini sederhana. Kemendikdasmen menyalurkan tunjangan setiap bulan langsung ke rekening guru, setelah validasi data dan penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP). Besarannya: guru ASN menerima satu kali gaji, sedangkan guru non-ASN yang memenuhi ketentuan menerima Rp2 juta per bulan — dengan syarat memiliki sertifikat pendidik.
Di tengah kabar tunjangan yang menetes, Kemendikdasmen juga terus mengejar program perbaikan sarana sekolah — baca juga artikel Klik Fakta tentang revitalisasi sekolah 2026 senilai Rp26 triliun yang menargetkan puluhan ribu satuan pendidikan.
Jangan lupa cek Info GTK
Satu hal yang sering jadi penyebab tunjangan nyangkut: data yang belum valid di laman Info GTK. Nunuk mengingatkan guru yang status datanya belum valid untuk segera melengkapi atau memperbarui data lewat satuan pendidikan masing-masing, agar bisa masuk siklus validasi berikutnya. Kalau datamu belum valid, jangan menunggu sampai siklus penyaluran berikutnya lewat — perbarui sekarang.
FAQ: TPG Guru Non-ASN 2026
Kapan TPG yang tertahan cair?
Mulai pekan 12–17 Oktober 2026 sudah ada guru non-ASN yang menerima. Kemendikdasmen menargetkan penyaluran selesai paling lambat pekan depan.
Berapa besar TPG guru non-ASN?
Rp2 juta per bulan, dengan syarat memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Bagaimana kalau saya guru ASN?
Guru ASN menerima TPG sebesar satu kali gaji pokok, disalurkan dengan mekanisme yang sama.
Kenapa tunjangan saya belum cair?
Kemungkinan besar data di Info GTK belum valid atau belum masuk siklus validasi. Segera lengkapi data lewat satuan pendidikan dan pantau statusnya di laman Info GTK.
Apakah pencairannya sekaligus atau bertahap?
Bertahap — Kemendikdasmen menunggu antrean penerbitan SP2D dari KPPN, dan sudah berkoordinasi agar prosesnya dipercepat.
Sumber: Lensa Hukum (17/10/2026), Ruang.id, Bogor Today, BSI News, Demokratis.co.id — seluruhnya mengutip Detik.com. Diakses 19 Oktober 2026.




