Rencana konser penyanyi tenor Italia Andrea Bocelli di Candi Borobudur pada 31 Oktober 2026 berantakan. Polresta Magelang resmi mencabut rekomendasi izin kegiatan itu pada Selasa (13/10/2026), menyusul desakan pembatalan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan penolakan sejumlah kelompok masyarakat.
Kabar pencabutan disampaikan langsung oleh Wakapolresta Magelang AKBP Bim Rekoaji dalam audiensi di kantor Unit Taman Wisata Borobudur (TWB). "Dari pihak kami memang ada permohonan perizinan untuk kegiatan tersebut, tetapi per hari ini sudah kami cabut," ujar Bim, seperti dikutip sejumlah media dari Detik Travel.
Dokumen pencabutan rekomendasi itu diserahkan kepada panitia penyelenggara. Pernyataan tersebut disambut takbir oleh massa Forum Bersama Rakyat dan Umat Islam yang hadir di lokasi.
Dua Baliho Promosi Diturunkan
Tak lama setelah audiensi, Pemkab Magelang menurunkan dua baliho besar yang mempromosikan konser tersebut. Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Magelang, Farnia Berliani Sri Tulodho, menyebut pencopotan dilakukan di depan Tourist Information Center (TIC) Borobudur dan pertigaan Lapangan Kujon.
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magelang ikut membantu penurunan dengan crane dari Dinas Lingkungan Hidup. Kepala Satpol PP dan Damkar, Syarifudin, mengaku tidak menemukan baliho berukuran kecil dalam penyisiran yang dilakukan.
Mengapa Ditolak? Ini Alasan MUI
Penolakan terhadap konser ini bukan soal musiknya, melainkan rekam jejak Bocelli yang dinilai menunjukkan keberpihakan terhadap Israel. Menurut pernyataan MUI yang dikutip sejumlah media, Bocelli tampil di Tel Aviv pada Oktober 2008 untuk perayaan ulang tahun ke-10 Shimon Peres Center for Peace, lalu bernyanyi dalam acara penggalangan dana untuk Friends of the Israel Defense Forces (IDF) di Los Angeles pada Desember 2010 yang dilaporkan mengumpulkan sekitar 8,75 juta dolar AS.
Pada Juni 2011 ia konser di Masada dalam Israeli Opera Festival, dan pada Juni 2022 menggelar konser di Bloomfield Stadium, Tel Aviv, yang dihadiri lebih dari 20.000 penonton termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu. MUI menilai pemberian panggung kepada figur yang dinilai mendukung militer Israel bertentangan dengan prinsip kemanusiaan serta fatwa yang mengharamkan dukungan terhadap Israel.
Catatan redaksi: klaim rekam jejak di atas adalah dasar penolakan MUI dan pihak penolak, bukan putusan hukum terhadap Bocelli.
Selain Borobudur, Bocelli juga dijadwalkan tampil di Jakarta pada 3 November 2026. Status konser Jakarta hingga kini belum ada kejelasan.
Ada yang Janggal: Kapolda Jateng Bilang Belum Dicabut
Inilah bagian paling membingungkan dari polemik ini. Dua hari setelah Polresta Magelang mengumumkan pencabutan, Kapolda Jawa Tengah Irjen Roy Hardi Siahaan justru menyatakan pihaknya tidak pernah merekomendasikan pencabutan izin konser tersebut.
"Nggak ada membatalkan. Kan posisinya rekomendasi itu berangkat dari tingkat daerah Magelang, kemudian dinaikkan ke Polda, sampai nanti di Mabes Polri," ujar Roy di Kantor DPRD Jateng, Kamis (15/10/2026), seperti dikutip Detik Travel.
Ia menjelaskan kewenangan penerbitan izin berada di Badan Intelijen dan Keamanan (BIK), sedangkan rekomendasi kepolisian hanya penilaian kelayakan yang diteruskan berjenjang ke Mabes Polri. Artinya: pencabutan yang diumumkan Wakapolresta di level daerah belum tentu menjadi keputusan final.
Pengelola Borobudur Menunggu Arahan Pusat
Commercial Group Head PT Taman Wisata Borobudur (TWB) AY Suhartanto menyatakan pihaknya hanya bisa menunggu. "Kepastian konser ini kami akan berkoordinasi dan menunggu arahan dari pusat," ujarnya dalam audiensi yang sama.
Sementara itu Kementerian Pariwisata menyatakan sikap tegak lurus mengikuti keputusan MUI. Sekretaris Kemenpar Bayu Aji menegaskan pihaknya mempelajari situasi, dan berharap manajemen Bocelli menyampaikan pernyataan resmi yang menunjukkan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina.
Dengan waktu tinggal dua pekan menuju 31 Oktober 2026, satu yang pasti: publik masih menunggu kepastian. Batal atau jalan, keputusan akhirnya ada di tangan pusat — bukan Magelang.
Baca juga: Tren Sewa HP Flagship untuk Fancam Konser
FAQ
Kapan konser Andrea Bocelli di Borobudur dijadwalkan?
Konser dijadwalkan berlangsung pada 31 Oktober 2026 di kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, dilanjutkan konser di Jakarta pada 3 November 2026.
Mengapa konser Andrea Bocelli ditolak di Indonesia?
MUI dan sejumlah kelompok menolak karena menilai rekam jejak Bocelli menunjukkan keberpihakan terhadap Israel, mulai dari penampilan di Tel Aviv hingga penggalangan dana untuk IDF. MUI menilai hal itu bertentangan dengan fatwa haram mendukung Israel.
Apakah konser sudah resmi dibatalkan?
Belum. Polresta Magelang mencabut rekomendasi izin pada 13 Oktober 2026, tetapi Kapolda Jawa Tengah membantah ada keputusan pembatalan dari pihaknya pada 15 Oktober 2026. Pengelola TWB masih menunggu arahan pusat.
Bagaimana nasib tiket yang sudah dibeli?
Belum ada pernyataan resmi penyelenggara soal pengembalian tiket. Pantau pengumuman resmi promotor sebelum memutuskan langkah berikutnya.




